Latest posts
-
CATUR HALUS POLITIK, MK SENDIRI TAK BERWENANG ADILI GUGATAN IJAZAH GIBRAN
Pernyataan Sikap Jaringan Nasional Aktivis 98 – [ JARNAS 98 ]- Sumut ke NPI — Politik Mengendalikan Hukum, Hakim MK Ikut Berpolitik OPINI NALAR HUKUMOleh: Amru Siregar, SH – Ketua JARNAS 98 Sumut13 Oktober 2026 MEDAN – Nalar Publik Indonesia – Jaringan Nasional Aktivis 98 ( JARNAS 98 ) Sumatera Utara menyampaikan pernyataan sikap kepada…
-
32 Tahun Suharto: Dari GBHN hingga Repelita, Mampukah Generasi Gibran Melanjutkan?
Banner Opini NPI – Dimana GBHN versi hari ini? Dimana Repelita untuk Bonus Demografi 2030? Dimana P4 untuk Kepatutan Publik? 6 Oktober 2026 ARTIKEL OPINI NALAR PUBLIK INDONESIA: Oleh : Amru Siregar , SH Jakarta – Nalar Publik Indonesia – Perdebatan tentang ijazah setara SLTA milik Wapres Gibran Rakabuming Raka telah membingungkan publik. Prof. Denny…
-
MEMBACA LUBANG HITAM HUKUM KASUS GIBRAN, JIKA MK TAK BERWENANG DIMANA KEADILAN
Ilustrasi : lubang hitam hukum kasus ijazah Gibran Rakabuming Raka di MK, jika MK tak berwenang kemana keadilan rakyat mencari jawaban 1 Oktober 2026 Opini – Amru Siregar, SH Jakarta, Nalar Publik Indonesia – Perkara No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang menguji syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah membawa kita pada persimpangan sejarah hukum Indonesia. Untuk…
-
Bukan Soal Pintar atau Bodoh : Ini Soal Mampu Memimpin atau Tidak ?
Amru Siregar , SH – Perdebatan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka bukan lagi soal angka atau nilai. Yang kini diuji di Mahkamah Konstitusi adalah azas / norma kepatutan prosedur. Gugatan ini mempertanyakan: apakah proses verifikasi syarat pendidikan telah berjalan sesuai hukum? 28 September 2026 Opini oleh : Amru Siregar, SH – yang perlu saya sampaikan…